Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tunjangan bagi RT dan kepala dusun pada Selasa, 15 Desember 2025.
Pejabat Kepala Desa Nunca, Yosafat Nepo, SE, kepada wartawan menyampaikan bahwa penyaluran tersebut mencakup pembayaran gaji untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
“Penyaluran ini meliputi gaji perangkat desa, BPD, RT, kepala dusun, serta tunjangan Badan Syarah,” ujar Yosafat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan agar seluruh perangkat desa yang telah menerima haknya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal demi pelayanan kepada masyarakat. “Saya minta seluruh perangkat desa tetap melaksanakan rutinitas dan tugasnya sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosafat juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan desa. “Jika pemerintah desa dan masyarakat bersatu, maka pembangunan desa akan lebih cepat terwujud,” pungkasnya.
Selain penyaluran gaji dan insentif, Pemerintah Desa Nunca juga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Nunca. (RHM)









