Kegiatan Sejumlah OPD di Taliabu tak Jalan, Warga : Uang Sebanyak Itu Lari Kemana?

- Editor

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Bobong, Maluku Utara- Terkendala anggaran, program dan kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu tidak berjalan.

Menurut sejumlah pimpinan OPD yang ditemui wartawan mengungkapkan, hal tersebut disebabkan oleh karena tidak mampunya Kepala Badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) mengelola dan menempatkan anggaran sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA  Masa Jabatan 7 Kades di Pulau Taliabu Berakhir Bulan Ini, Bupati : Segera Diisi Pejabat

Kata pimpinan OPD, banyak anggaran yang kemudian digunakan untuk hal-hal yang diluar dari apa yang telah ditetapkan. “Selain itu anggaran ini juga terkesan hanya prioritaskan di beberapa OPD saja. Hanya dinas-dinas itu saja yang dia fokuskan, padahal kita dinas yang lain ini juga membutuhkan anggaran untuk jalankan kegiatan kami, tapi begitulah mau bagaimana lagi, mungkin kegiatan kami tidak penting jadi tidak dikasih anggarannya,” keluh sejumlah pimpinan OPD yang ditemui wartawan, Kamis (05/9/2024).

Berita Terkait

Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta
Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK
Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate Bakal Didefinitifkan Sebelum Walikota Cuti Kampanye
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 16:15 WIT

Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta

Jumat, 20 September 2024 - 15:58 WIT

Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Jumat, 20 September 2024 - 10:27 WIT

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!