Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut (TBL), Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II untuk periode Juli–Desember 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain penyaluran BLT DD, Pemdes Salati juga melakukan pembayaran honorarium kader Posyandu, serta penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Badan Syarah untuk Triwulan IV Tahun 2025.
Penjabat Kepala Desa Salati, Akmal, dalam keterangannya mengingatkan seluruh perangkat desa agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik setelah menerima hak-haknya. “Saya minta seluruh perangkat desa tetap melaksanakan rutinitas dan tugas sebagaimana mestinya,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.
“Jika pemerintah desa dan masyarakat bersatu, maka pembangunan akan lebih cepat terwujud,” ujar Akmal.
Kepada para KPM penerima BLT DD, Akmal berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Saya berharap dana BLT ini dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu penerima, serta dipergunakan untuk hal-hal yang benar-benar dibutuhkan,” imbaunya. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!