Polda Malut Lidik Kerusakan Lahan Warga Diduga Karena Aktivitas Tambang dan Bendungan Milik Harita Nickel

‎Ternate, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mendalami aktivitas pertambangan dan pembangunan bendungan di kawasan industri PT Harita Nickel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

‎Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan warga setempat terkait kerusakan parah pada lahan yang diduga terdampak aktivitas proyek pembangunan bendungan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui ‎Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Agus Supriadi, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan awal di lokasi.

‎“Kita masuk dalami dulu karena ada masyarakat yang mengeluh terhadap pihak perusahaan terkait aktivitas pekerjaaan proyek tersebut,” kata Agus, Senin (8/12/2025).

BACA JUGA  Kasus Meledaknya Speedboat Beny Laos Naik Status, Bakal Ada Tersangka
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah