Kasus Meledaknya Speedboat Beny Laos Naik Status, Bakal Ada Tersangka

Ternate, Maluku Utara – Polda Maluku Utara menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus meledaknya speedboat Bela 72 di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Kombes Pol. Bambang Suharyono selaku Kabid Humas Polda Maluku Utara menjelaskan, kepolisian dalam hal ini Ditreskrimum Polda Malut telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mencari barang bukti. 

BACA JUGA  Maju di Pilkada Taliabu, Citra-Utuh : Kami Siap Lanjutkan Pembangunan Bupati Sebelumnya

“Dalam proses ini gelar perkara juga sudah dilakukan, olehnya itu dari serangkaian yang telah dilakukan maka disarankan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono, Kamis (14/11/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah