Ternate, Maluku Utara – Polda Maluku Utara menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus meledaknya speedboat Bela 72 di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Kombes Pol. Bambang Suharyono selaku Kabid Humas Polda Maluku Utara menjelaskan, kepolisian dalam hal ini Ditreskrimum Polda Malut telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mencari barang bukti.
“Dalam proses ini gelar perkara juga sudah dilakukan, olehnya itu dari serangkaian yang telah dilakukan maka disarankan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono, Kamis (14/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya