Kasus Suap WIUP di Maluku Utara, Wahidin : Muhaimin Syarif Sering Ikut Rapat Internal Pemprov

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 ajudan eks Gubernur Maluku Utara AGK, dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus suap proyek dan perizinan yang menyeret mantan ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. Sidang digelar PN Tipikor Ternate, Kamis (14/11/2024).

4 ajudan eks Gubernur Maluku Utara AGK, dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus suap proyek dan perizinan yang menyeret mantan ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. Sidang digelar PN Tipikor Ternate, Kamis (14/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Empat orang eks ajudan Gubernur Maluku Utara, kembali dipanggil menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, Kamis (14/11/2024). 

Mereka adalah Muhammad Fajrin, Zaldi Kasuba, Wahidin Tahmid, terpidana Ramadan Ibrahim. Keempatnya adalah ajudan eks gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). Mereka dihadirkan bersama dengan dua saksi lainnya yakni Cecep pegawai Kementerian ESDM RI dan Joko Surono selaku pengusaha. 

BACA JUGA  Ungkap Aliran Suap Mantan Ketua Gerindra Malut, 4 Saksi dari Pihak Bank Dihadirkan JPU

Sidang yang digelar PN Tipikor Ternate ini sebelumnya memeriksa AGK. Mantan gubernur ini adalah terpidana pada kasus suap proyek, perizinan dan lelang jabatan, yang divonis majelis hakim 8 tahun penjara dan dikenai denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai memeriksa AGK, Jaksa KPK kemudian memeriksa 6 orang saksi yang dihadirkan itu. Keenam orang saksi ini mendapat pertanyaan yang bervariasi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK.

BACA JUGA  Meski Keberatan, Warga Penghuni Perumahan Habibi Halsel Tetap Kosongkan Rumah

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!