Bela Mantan Terpidana Korupsi, Aksi SPARTAN di Morotai Tuai Sorotan

Daruba, Maluku Utara – Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok pemuda mengatasnamakan Solidaritas Aksi Perjuangan Rakyat Tertindas (SPARTAN) di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (8/12/2025), mendapat perhatian publik. Aksi tersebut dinilai sarat kepentingan karena membela Yofani Bandari, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan terpidana kasus korupsi.

Dalam aksinya, SPARTAN mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai meninjau ulang keputusan penghentian gaji Yofani Bandari. Namun, tuntutan tersebut memicu kritik keras karena dianggap justru membela mantan narapidana kasus korupsi yang telah diberhentikan dari status ASN sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA  Kadikbud Maluku Utara Akui IPM di Sektor Pendidikan Tergolong Rendah

Kecurigaan mengenai adanya penunggangan kepentingan pribadi dalam aksi ini semakin menguat setelah muncul kesaksian dari seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku melihat sejumlah anggota SPARTAN melakukan pertemuan dengan Yofani Bandari pada malam sebelum aksi digelar.

“Sebelum aksi tadi itu, kemarin mereka bertemu di Kafe Jangkar. Begitu juga tadi malam mereka bertemu dengan mantan ASN itu di Kafe Bumi Moro, dong atur aksi,” ungkap sumber tersebut, menyebut adanya dugaan koordinasi langsung antara kelompok aksi dan Yofani Bandari.

BACA JUGA  SPARTAN Protes Gubernur Sherly, Ikut Legalkan Hutan Lindung Morotai Sebagai Lokasi Latihan Militer

Selain pertemuan tertutup, sumber yang sama juga menyebut bahwa SPARTAN sempat melakukan siaran langsung di platform TikTok pada malam menjelang aksi, membahas rencana demonstrasi secara terbuka.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah