Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyampaikan bahwa pekan depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10 miliar untuk pembayaran tunggakan Universal Health Coverage (UHC). Namun Pemkot berharap ada tambahan alokasi hingga Rp20 miliar untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban daerah pada akhir tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai menghadiri rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Senin (8/12/2025).
Rizal menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas kebutuhan BPJS Kesehatan untuk pelaksanaan UHC tahun 2026 serta beban hutang yang akan terbawa dari tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pembahasan tadi sudah ada titik terang dan respon baik dari Ibu Gubernur. Rencananya kita akan diberi tambahan DBH Rp10 miliar untuk pembayaran UHC,” ujar Rizal.
Menurutnya, UHC merupakan komitmen bersama antara Pemkot dan Badan Anggaran DPRD Ternate. Program ini dianggap wajib karena berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Alhamdulillah Ibu Gubernur merespons. Tinggal bagaimana Pak Sekprov menyampaikan kembali kepada Gubernur untuk langkah selanjutnya,” lanjutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









