Ternate, Maluku Utara – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa kawasan kesultanan dan situs-situs sejarah di Kota Ternate berpotensi menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon dalam sambutannya pada acara penyambutan di Kadaton Kesultanan Ternate saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara untuk meninjau sejumlah kawasan cagar budaya, Kamis (27/11/2025).
Dalam pidatonya, Fadli menekankan bahwa upaya pelestarian cagar budaya merupakan amanat konstitusi. “Kebudayaan adalah amanat Pasal 32 UUD 1945. Negara wajib memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, sekaligus menjamin masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai budaya,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!