Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh utang pihak ketiga yang telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2025. Ia memastikan pembayaran akan dituntaskan sebelum akhir tahun anggaran.
Sherly mengungkapkan bahwa total utang pihak ketiga yang dibayar pemerintah daerah tahun ini mencapai sekitar Rp 90 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah merealisasikan pembayaran sekitar Rp 70 miliar, sementara sisanya sebesar Rp 20 miliar masih menunggu penyelesaian.
“Kenapa sisanya belum dibayar, itu nanti saya cek,” ujar Sherly di Sofifi, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan data yang ia terima pada bulan sebelumnya. Meski begitu, Sherly memastikan bahwa sisa utang tersebut tetap akan dibayarkan tahun ini setelah seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!