Bobong, Maluku Utara- Sedikitnya ada 14 paket proyek MCK Individual yang diduga fiktif yang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu 2022. Kasus ini kini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu ,ditemukan ternyata 14 paket proyek MCK Individual pada Dinas PUPR Taliabu yang tersebar di 14 Desa tersebut Fiktif alias atau tidak dikerjakan sama sekali.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!