Kejari Pulau Taliabu : 14 Paket MCK Fiktif Ternyata Cair 100 Persen

Diketahui, 14 paket proyek MCK Individual yang diduga fiktif tersebut bersumber dari anggaran APBD 2022 yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Adapun LHP BPK Maluku Utara menyebutkan, kerugian yang ditimbulkan dari pekerjaan ini totalnya sebesar Rp 2 miliar lebih. (RHM/Red)

BACA JUGA  489 Personil Polres Ternate Diterjunkan Kawal dan Amankan Pilkada Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah