Sebagai informasi, empat korban TPPO tersebut, masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni.
Diketahui, mereka diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan.
Pihak yang diduga kuat sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada para korban.
Dari situ, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata ia dan ketiga rekannya tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar.
Feni juga mengungkapkan ke keluarga bahwa mereka tidak mengetahui nama perusahaan tempat bekerja, karena tak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi itu. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!