Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan TPPO 4 Warga Halsel

Sebagai informasi, empat korban TPPO tersebut, masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni.

Diketahui, mereka diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan.

Pihak yang diduga kuat sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada para korban.

BACA JUGA  Siapkan Atlet Untuk Popda Malut, Halsel Target Borong Semua Gelar

Dari situ, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata ia dan ketiga rekannya tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar.

Feni juga mengungkapkan ke keluarga bahwa mereka tidak mengetahui nama perusahaan tempat bekerja, karena tak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi itu. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah