Labuha, Maluku Utara- Oknum Kades Lemo Lemo, Kecamatan Gane Barat di Kabupaten Halmahera Selatsn (Halsel), HT diduga menyalahgunakan anggaran desa tahun 2023.
Dugaan tersebut menguak karena ada item kegiatan fisik infrastruktur yang dikerjakan tahun anggaran 2023 belum juga rampung 100 persen.
Anggota BPD Lemo Lemo, Sudarman Ode Kasi membeberkan, ada kegiatan tahun lalu yang tidak tuntas dikerjakan seperti pengadaan lampu tenaga surya 2 unit dengan anggaran yang ditetapkan dalam APBDes sebesar Rp 50 juta, kemudian pembiayaan aset desa Rp 6 juta, dan kegiatan sosialisasi peningkatan aparatur desa dengan anggaran sebesar Rp 25 juta yang diduga fiktif.
“Selain itu, terdapat sejumlah item kegiatan fisik baik peningkatan kapasitas air bersih yang dianggarkan sebesar Rp 50 juta juga tidak beres pekerjaanya. Buktinya belum tuntas pemasangan pipa, pekerjaan talud volume 29 meter meski dikerjakan tidak sesuai spesifikasi berdasarkan RAB dalam APBDes,” ungkap Sudarman, Minggu (31/3/2024).
Kendati ada beberapa kegiatan yang tak tuntas dikerjakan tetapi dalam laporan pertanggungjawaban anggaran desa tahun 2023 telah dinyatakan terealisasi 100 persen. Misalnya DD sebesar Rp 726.558.000.00, kemudian DBH (PBH) Rp 22.514.142.00, sedangkan ADD sebesar Rp 420.406.143.00.
Halaman : 1 2 Selanjutnya