Ternate, Maluku Utara – Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (15/3/2026) malam.
Fajar menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate sekitar pukul 18.10 WIT.
Kabar wafatnya pejabat Kejaksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasih Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy. “Iya benar, beliau mengakhiri napas terakhir di RSUD Ternate,” kata Matheos saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Hingga saat ini, penyebab meninggalnya Fajar Haryowimboko belum diketahui secara pasti. Pihak Kejati Maluku Utara masih menunggu keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi medis almarhum sebelum meninggal.
Jenazah almarhum masih berada di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Sementara itu, rencana pemakaman masih dibicarakan oleh pihak keluarga.
“Untuk rencana pemakaman masih dikomunikasikan dengan pihak keluarga, khususnya istri almarhum,” ujar Matheos.
Fajar Haryowimboko dikenal sebagai sosok jaksa yang memiliki dedikasi tinggi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Maluku Utara. Sebelum menjabat sebagai Aspidsus Kejati Maluku Utara, ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Halmahera Selatan.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kejati Maluku Utara serta rekan-rekan sejawat yang mengenal komitmen dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!