Ternate, Maluku Utara – Larangan Pemerintah Kota Ternate terhadap aktivitas pedagang musiman di kawasan Terminal Gamalama selama bulan Ramadhan tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi. Di tengah imbauan resmi pemerintah, sejumlah lapak pedagang dilaporkan masih beroperasi di area terminal yang seharusnya difungsikan sebagai pusat pelayanan transportasi publik.
Kondisi ini menuai kritik dari Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA Malut). Organisasi tersebut menilai masih adanya aktivitas perdagangan di kawasan terminal menunjukkan dugaan pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Pengurus AMPERA Malut, Hairun, mengatakan pemerintah kota sebelumnya telah menyampaikan larangan pembukaan lapak pedagang musiman melalui berbagai saluran informasi dan media. Karena itu, menurut dia, seluruh pihak seharusnya menghormati keputusan tersebut.
“Kalau pemerintah sudah menyampaikan pemberitahuan secara resmi, maka semua pihak wajib mematuhinya. Jika masih ada yang membuka lapak, berarti ada oknum yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah daerah,” kata Hairun pada Senin (16/3/2026).
Menurut Hairun, keberadaan pedagang musiman di area terminal berpotensi menimbulkan ketidaktertiban serta mengganggu fungsi utama Terminal Gamalama sebagai lokasi naik turun penumpang angkutan umum.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!