Mereka absen juga tidak ada surat pemberitahuan tertulis di agenda KPU Halsel dalam tahapan pelaksanaan verifikasi dokumen bacaleg
Darmin Hi. Hasyim (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Hari terakhir masa perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), tiga (3) komisioner Bawaslu Halmahera Selatan tak lagi menghadiri agenda yang dimaksud.
Berdasarkan pantauan awak media Haliyora.id, tahapan pelaksanaan verifikasi perbaikan dokumen Bacaleg yang dipusatkan di aula kantor KPU Halsel hanya dihadiri staf Sekretariat Bawaslu, Tabrid Talib tanpa kehadiran Ketua Bawaslu, Asman Jamil, maupun anggota Komisioner Bawaslu, Kahar Yasim dan Rais Kahar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, kegiatan verifikasi perbaikan berkas administrasi Bacaleg penting dihadiri ketika komisioner itu sebagai fungsi pengawasan dan kontrol lembaga Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
Meski tak dihadiri ketiga komisioner Bawaslu, pihak Bawaslu hanya mengutus sejumlah staf Bawaslu untuk menghadiri agenda verifikasi perbaikan berkas administrasi Bacaleg untuk 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Seperti disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim, saat diwawancarai wartawan, Minggu (9/7/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya