Iya benar, R.A alias Dei diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat
Ipda Fatmawati Syukur (Kanit II Sat Narkoba Polres Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus satu terduga tersangka (TSK) penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja dalam wilayah Kota Ternate.
Terduga tersangka dengan inisial R.A alias Dei (35), diringkus di Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah pada Sabtu (7/7/2023), pekan kemarin sekira pukul 19.45 Wit.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/7/2023), membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut.
Dei diringkus setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit II Ipda Fatmawati Syukur, SH, mendapat laporan dari masyarakat l.
“Iya benar, R.A alias Dei diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!