3 PKD di Tikep Baru Dilantik, Bahruddin : Tidak Ada Pelamar saat Perekrutan

Tidore, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melantik tiga (3) Pengawas Desa Kelurahan atau PKD, masing-masing PKD Kelurahan Jaya, Kelurahan Gubukusuma dan Desa Maitara Tengah di Kecamatan Tidore Utara.

Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor : 03/HK.01.01/K.MU-10.05/07/2023 Tertanggal 4 Juli 2023.

Tiga anggota PKD tersebut dilantik untuk mempercepat proses penyelenggaraan pengawasan Pemilu setelah sebelumnya terjadi kekosongan PKD di tiga kelurahan tersebut selama 4 bulan terakhir ini.

BACA JUGA  Hasil Sortir, KPU Sula Temukan Ratusan Surat Suara Cacat

Selain melantik 3 anggota PKD, Bawaslu juga melantik satu PKD Pergantian Antar Waktu (PKD) asal Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 04/HK.01.01/K.MU-10.05/07/2023. Pelantikan dilaksanakan di aula Kantor Camat Tidore Utara. 

“Yang bersangkutan atas nama Muazin Amir mengundurkan diri karena alasan tertentu, maka digantikan dengan yang PAW tadi, sementara kekosongan PKD di 2 kelurahan dan 1 desa selama 4 bulan itu karena menunggu Juknis dari Bawaslu RI, sebab di tahapan perekrutan kemarin tidak ada pendaftar, sehingga belum terisi,” jelas Ketua Bawaslu Tikep, Bahrudin Tosofu yang diwawancarai wartawan.

BACA JUGA  DCT Bacaleg Akan Diumumkan 4 November, Ini Pesan Ketua Bawaslu Tikep
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah