Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan
I Ketut Tarima Darsana (Kajari Halmahera Timur)
Maba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) Tahun 2023, yang bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kamis (30/11/2023).
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur I Ketut Tarima Darsana selaku pembina tim Pakem Kabupaten Halmahera Timur.
Kejari Haltim, I Ketut Tarima Darsana, dalam sambutannya menyampaikan
Bakor Pakem merupakan kewenangan yang diberikan pemerintah kepada Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar I Ketut.
Kata dia, selain itu, Rakor Pakem merupakan wadah antar instansi serta lembaga dalam rangka mengambil langkah langkah strategis tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya