“Kita sharing informasi dan berkoordinasi untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan keutuhan bangsa dan Agama, sehingga jika ditemukan adanya indikasi maka segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan koordinasi serta sharing informasi terkait adanya indikasi potensi aliran keagamaan serta aliran kepercayaan yang masih eksis di kabupaten Halmahera Timur.
“Hal itu dimaksudkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan melalui perangkat daerah kabupaten Halmahera Timur sebagai bahan rekomendasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, rapat tersebut turut dihadiri perwakilan anggota Tim PAKEM antara lain kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Haltim, Kasat Intel Polres Haltim, perwakilan Pasi Intel Korem, Perwakilan Pasi intel Kodim 1505/Tidore, Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah Haltim, Kasi Bimas Islam dan Kristen Kementerian Agama kabupaten Haltim, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Haltim serta perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!