Ternate, Maluku Utara – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, meninjau langsung kondisi Terminal Gamalama di Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pedagang musiman yang menggunakan area terminal sehingga fungsi terminal sebagai pusat aktivitas transportasi dapat dikembalikan.
Nasri mengatakan, persoalan pedagang musiman di kawasan terminal menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate. Apalagi sebelumnya sejumlah pedagang yang didampingi aktivis dari Aliansi Pemerhati Demokrasi (Ampera) Maluku Utara sempat melakukan pertemuan dengan dirinya, Sekretaris Daerah Kota Ternate, serta Ketua DPRD Kota Ternate bersama anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif.
“Pertemuan itu membahas penataan kawasan terminal agar kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas transportasi,” kata Nasri.
Ia menjelaskan, langkah penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, yang sebelumnya disampaikan dalam apel gabungan penertiban di Terminal Gamalama pada 29 Januari 2026.
Menurut Nasri, kebijakan penataan dan penertiban pedagang musiman di area terminal bukan berarti pemerintah melarang masyarakat untuk berdagang. Kebijakan itu diambil untuk mengembalikan fungsi terminal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berdagang di sini, tetapi terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya agar aktivitas transportasi berjalan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!