Dana Desa jadi Jaminan Kopdes di Taliabu Ajukan Pinjaman ke Bank Himbara

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu menggunakan Bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman bagi 71 koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di daerah tersebut.

Sebagaimana ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pulau Taliabu, Arman Hase, di ruangannya, Senin (20/10/2025).

“Saat ini masih melakukan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan pemerintah dan BPD, karena dalam pinjaman itu 30 persen dana desa jadi jaminan, makanya harus ada kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD,” jelas Arman.

BACA JUGA  Polisi Terus Dalami Kasus Kematian IRT di Morotai, Kasat Reskrim: Akan Ada Tersangkanya

Arman menambahkan, untuk program apa yang nantinya dikelola oleh KDMP, saat ini, Dinas Perindagkop dan Pemdes masih melakukan verifikasi. “Ini juga perlu kami terlibat karena terkait program yang mau dikembangkan dalam usaha Kopdes ini perlu dilihat, agar kedepan tidak gagal,” terangnya.

“Sementara ini juga Kopdes MP di Taliabu belum ada yang jalan, semua masih menunggu Musdes, setelah ada kesempatan baru akan mulai jalan,” sambungnya.

BACA JUGA  Demi Kepentingan Pembangunan, DPRD Taliabu Dukung Bupati Aktifkan Kembali Galian C yang Disegel

Diketahui, saat ini 71 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 71 Desa Kabupaten Pulau Taliabu sedang melakukan Musdes Khusus untuk membahas kesepakatan pembiayaan KDMP. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah

error: Konten diproteksi !!