Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) diperkirakan akan kembali menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp 578 miliar untuk periode empat bulan kedua tahun anggaran 2025. Jumlah ini tak jauh berbeda dengan penyaluran dana di empat bulan pertama, yakni Januari-April lalu.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, Royikan, menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat proyeksi karena realisasinya bergantung pada tahapan dan mekanisme penyaluran yang berlaku.
“Besaran penyaluran tentu mengacu pada pagu awal sebesar Rp 2,18 triliun (Rp 2.187.661.466.000). Jadi, nilai untuk empat bulan kedua kemungkinan tidak jauh berbeda dari empat bulan pertama,” ujar Royikan kepada wartawan Haliyora.Id, Senin (5/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya