DLH Ternate Berencana Gabungkan Amdal Insinerator dan TPA Buku Deru-deru

Ternate, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate berencana menggabungkan dokumen izin insinerator dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru yang berlokasi di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Kepala DLH Kota Ternate, M. Syafei, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses dokumen AMDAL untuk TPA Buku Deru-Deru. Ia menyebutkan bahwa selama ini TPA tersebut belum memiliki AMDAL, hanya dokumen lingkungan biasa yang belum sampai ke tahap verifikasi.

BACA JUGA  BI Maluku Utara Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru

“Kami sedang mengurus AMDAL TPA Buku Deru-Deru. Dokumennya sudah ada sejak lama, tapi belum diverifikasi oleh provinsi karena masih belum lengkap,” ujar Syafei saat diwawancarai di kantor DLH, Selasa (16/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah