DLH Ternate Berencana Gabungkan Amdal Insinerator dan TPA Buku Deru-deru

Ternate, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate berencana menggabungkan dokumen izin insinerator dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru yang berlokasi di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Kepala DLH Kota Ternate, M. Syafei, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses dokumen AMDAL untuk TPA Buku Deru-Deru. Ia menyebutkan bahwa selama ini TPA tersebut belum memiliki AMDAL, hanya dokumen lingkungan biasa yang belum sampai ke tahap verifikasi.

BACA JUGA  JPPR Malut Minta Penyelenggara Pilkada Jaga Hasil PSU Taliabu

“Kami sedang mengurus AMDAL TPA Buku Deru-Deru. Dokumennya sudah ada sejak lama, tapi belum diverifikasi oleh provinsi karena masih belum lengkap,” ujar Syafei saat diwawancarai di kantor DLH, Selasa (16/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah