Haliyora.id, Maluku Utara – Pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan (9) Tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Pulau Taliabu, telah selesai dan sukses dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025,
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusup, menghimbau kepada penyelenggara terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bawaslu Pulau Taliabu, untuk menjaga hasil amanah dari rakyat yang disalurkan lewat PSU.
“Rakyat sudah menyalurkan hak pilihnya, tanggal 5 April, dan hasilnya sudah jelas, kini tinggal menunggu rapat pleno rekapitulasi dari KPU Taliabu, mulai hari ini Senin, 7 April 2025. Olehnya itu, kita berharap, Panwas dan Bawaslu mengawal hasil ini secara baik dan profesional,” kata Jainul Yusup, Senin (07/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya