Tuntut Transparansi, Fraksi Hanura DPRD Malut ‘Walk Out’ Saat Paripurna Pengesahan Perda PPM

Sofifi, Maluku Utara – Suasana paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, memanas ketika fraksi Hanura memilih untuk walk out dari ruang sidang pada Jumat (12/9/2025). Sidang ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Pertambangan (PPM), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sikap Fraksi Hanura yang memilih meninggalkan ruang rapat ini mencerminkan ketidakpuasan terkait pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Tanggapan Atas Ranperda PPM

Mengenai Ranperda tentang tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Pertambangan, Fraksi Hanura memandang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) telah memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan.

BACA JUGA  Diknas Tikep Diminta Usul Tenaga Pengajar Lewat Jalur CPNS dan PPPK

Namun, terdapat pula kekecewaan mendalam karena seharusnya rancangan dan produk hukum Perda PPM ini sudah disiapkan bersamaan dengan terbitnya izin investasi dan operasi produksi tambang nikel di Maluku Utara sejak 2009, bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang menggantikan Undang-Undang Pertambangan Umum.

Dari catatan Fraksi Hanura, fakta di lapangan menunjukkan bahwa selama izin produksi tambang nikel diterbitkan, investor kerap menyusun program dan alokasi anggaran PPM tidak sesuai ketentuan, bahkan seolah bersifat sukarela semata. Sejak 2009 hingga kini, pelaksanaan PPM terkesan hanya sebagai sumbangan biasa dan bukan kewajiban perusahaan.

BACA JUGA  Fraksi Hanura Soroti Kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, Sebut Pergeseran Anggaran Tabrak Aturan

Fraksi Hanura pada prinsipnya mendukung setiap upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak langsung kegiatan pertambangan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah