Rumah Tak Layak Huni di Maluku Utara Capai 50.758 Unit

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terus menghadapi tantangan serius sehubungan dengan tingginya jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dalam sebuah rapat evaluasi yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Imran, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program nasional terkait penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

BACA JUGA  Tekanan Fiskal, Pemprov Malut Tunda Kenaikan TPP ASN

Sarbin menyatakan bahwa backlog perumahan yang ada menunjukkan kebutuhan mendesak akan perumahan yang layak, Backlog perumahan adalah kondisi ketidakcukupan pasokan rumah dibandingkan dengan jumlah kebutuhan rumah tangga yang ada di masyarakat. Ini mencakup kesenjangan antara rumah yang telah dibangun dengan rumah yang masih dibutuhkan, serta termasuk juga masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

BACA JUGA  Kondisi Keuangan Tak Baik, Pemprov Malut Belum Pasti Bayar Utang

Ia juga menyebutkan bahwa kawasan kumuh di berbagai daerah masih memerlukan intervensi lintas sektor yang berkelanjutan.

“Kondisi ini jelas-jelas menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan intervensi yang telah dilakukan,” kata Wagub Sarbin, di Hotel Bela Ternate, Jumat (12/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah