Rumah Tak Layak Huni di Maluku Utara Capai 50.758 Unit

Wagub memaparkan, program penanganan RTLH yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara pada tahun 2025 direncanakan sebanyak 700 unit. Ini mencakup pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah yang sudah ada, serta pembangunan dapur sehat untuk masyarakat yang membutuhkan.

Enam daerah menjadi lokasi sasaran, yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Halut), Halmahera Timur (Haltim), dan Kepulauan Sula (Kepsul).

BACA JUGA  Besok, Pekerjaan Bandara Loleo Mulai Action

Data E-RTLH menunjukkan bahwa jumlah RTLH di Maluku Utara mencapai 50.758 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 42.381 unit belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini semakin mempertegas pentingnya upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan SK Kumuh kabupaten/kota, luas kawasan permukiman kumuh di Maluku Utara mencapai 3.023,47 hektar. Dari total ini, 676,57 hektar berada di bawah kewenangan provinsi, terdiri dari kawasan seluas antara 10 hingga 15 hektar. “Tipologi kawasan kumuh di Maluku Utara sangat bervariasi, mencakup wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, serta dataran rendah,” ujarnya.

BACA JUGA  Kala Pasar Murah di Halmahera Utara yang Digelar Pemprov Diselimuti Abu Vulkanik, IRT : Merepotkan

Sebagai penutup, Sarbin berharap agar sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota semakin diperkuat untuk mencapai pembangunan perumahan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Maluku Utara. (*RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah