Pansus Mulai Telusuri Dana Pinjaman Pemkab Taliabu Rp 115 Miliar

Bobong, Maluku Utara – Setelah terbentuk, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pulau Taliabu mulai menelusuri aliran dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar di Bank Maluku-Malut Cabang Bobong pada tahun 2022. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun

Politisi PDIP ini menyatakan komitmennya untuk terus mengusut tuntas masalah ini. Ia menjelaskan, menjelaskan bahwa pembentukan pansus memiliki dua tujuan utama. Selain untuk menjawab keresahan masyarakat, pansus bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran pinjaman tersebut tepat sasaran. 

BACA JUGA  Pemkab Taliabu Belum Serahkan Dokumen RAPBD 2022, DPRD : Gaji ASN Terancam

“Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana dana ini digunakan, apakah sesuai dengan rencana atau tidak. Itulah alasan mengapa pansus ini sangat penting,” ungkap Budiman, Kamis (11/09/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah