Bobong, Maluku Utara – Setelah terbentuk, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pulau Taliabu mulai menelusuri aliran dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar di Bank Maluku-Malut Cabang Bobong pada tahun 2022. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun
Politisi PDIP ini menyatakan komitmennya untuk terus mengusut tuntas masalah ini. Ia menjelaskan, menjelaskan bahwa pembentukan pansus memiliki dua tujuan utama. Selain untuk menjawab keresahan masyarakat, pansus bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran pinjaman tersebut tepat sasaran.
“Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana dana ini digunakan, apakah sesuai dengan rencana atau tidak. Itulah alasan mengapa pansus ini sangat penting,” ungkap Budiman, Kamis (11/09/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!