Pemkab Taliabu Belum Serahkan Dokumen RAPBD 2022, DPRD : Gaji ASN Terancam

Bobong, Maluku Utara- DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sesalkan Pemkab belum menyerahkan dokumen fisik Kebijkan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022.

Hal ini akan berdampak pada pengesahan APBD induk tahun 2022 yang berdasarkan aturan pengesahan jatuh pada 31 November 2021 ini.

Hal itu disampaikan anggota Banggar DPRD Taliabu, Pardin Isa kepada Haliyora Kamis (18/11/2021).

“Sampai saat TAPD belum menyerahkan fisik dokumen KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas, padahal sesuai aturan, batas waktu pengesahan APBD Induk Tahun 2022 adalah tanggal 31 November 2021,” ungkap Pardin.

Pardin menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan pengelolaan keuangan daerah itu disampaikan pada pertengahan tahun anggaran berjalan, atau lebih tepatnya Juni-Juli itu KUA-PPAS APBD induk tahun depan sudah disampaikan. “Sehingga  pada Oktober 2021 sudah penyampaian Ranperda APBD. “Jadi sebenarnya saat ini sudah masuk tahapan pembahasan Ranperda ABPD Induk 2022, tapi sampai sekarang fisik dokumen KUA-PPAS saja belum ada,” jelasnya.

BACA JUGA  Penyertaan Modal jadi Temuan BPK, Politisi Nasdem Minta Perusda Taliabu Dibubarkan

Idealnya, dalam bulan-bulan ini TAPD dan Banggar DPRD  sudah bahas APBD, namun anehnya Sekda selaku Ketua TAPD tidak punya inisiatif apa-apa. “Sekda ini seperti tidak punya inisiatif, tidak pernah berkordinasi dengan Banggar DPRD. Kordinasi itu kan bisa dilakukan secara formal maupun non formal supaya kita tau kendalanya apa sehingga terlambat, kemudian kita cari solusinya. Sekda hanya sibuk ke sana kemari seperti tidak tau fungsi dia sebagai Ketua Tim Anggaran,” ujar Pardin kesal.

BACA JUGA  Tersinggung Akibat Ditegur, Karyawan IWIP ‘Nyaris’ Tewas di Tangan Pemabuk  

Kata Pardin, jika APBD terlambat maka konsekuensinya menurut aturan adalah gaji seluruh ASN akan di tahan selama 6 bulan. Nah kalau gaji ASN ditahan enam bulan, maka pasti berdampak pada ekonomi rakyat, karena  jujur saja bahwa perputaran  ekonomi terbesar di daerah ini dari gaji PNS, jadi kalau gajinya ditahan maka akan ada masalah. Untuk itu sekarang DPRD lagi mendiskusikan sikap apa yang bakal diambil jika hingga jelang akhir November KUA-PPAS belum disampaikan,” pungkasnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah