Puluhan Lurah di Ternate Non Job

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 82 pejabat eselon IV di lingkup Pemerintah Kota Ternate resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Aula kantor Wali Kota Ternate, Jumat (19/11/2021). Pejabat yang dilantiak adalah lurah, sekretaris lurah dan pejabat pengawas lainnya.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam amanatnya mengatakan, jumlah pejabat eselon IV sesuai di dalam SK nomor 821.2/KEP/1367/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ternate sebanyak 104 orang, namun 22 orang lainnya dinonjobkan.

Kepada pejabat yang dilantik, Wali Kota berpesan agar menjaga amanah yang dipercayakan itu dengan sebaik-baiknya. “Lurah dan semua pejabat yaag dilantik ini tolong dijaga amanah yang diberikan ini dengan baik,” imbuhnya.

Adapun pejabat yang dinonjobkan antara lain, Lurah Mangga Dua Ema Haruna, Lurah Toboko Hirata Soamole, Lurah Ubo-Ubo, Farida R Muhammad, Lurah Tanah Tinggi Masud Adjam, Lurah Stadion Ahmad Umar, Lurah Malioaro Suhaeida Amin, Lurah Sangaji Suriyani A Daraman, Lurah Salero Mega Safitri Amra, Lurah Dorupedu Dahri Ahmad, Lurah Jambula Ruslah S Djauhar, Lurah Sangaji Utara Nurhanifah Umasugi, Lurah Sasa Subhan Sutan Kayo, Lurah Gambesi Yosman Marsaoly, Lurah Kayu Merah Sahrudin, Lurah Foramadiahi Jaenal Abjan, Lurah Taduma Rifai Hamisi, Lurah Bastiong Talangame Masdiayana F Syafar, Lurah Sulamadaha Safra Ismail, Lurah Bula Mohtar M Djafar, dan Lurah Tobololo Bakar Kasim.

BACA JUGA  Ini Total Kasus yang Ditangani Polresta Tidore Sepanjang 2023, Terbanyak Kasus Kriminal

Dikatakan Tauhid, lurah yang diangkat tersebut diutamakan kepada orang yang tinggal di wilayah kelurahan setempat. “Lurah yang dilantik ini sebagian besar berasal dari kelurahan setempat agar benar-benar memahami karakteristik wilayah dan warganya. Ini juga atas aspirasi atau keinginan dari warga. Untuk itu  anda harus utamakan kerja-kerja di kelurahan, disiplin waktu dan ikuti aturan serta  selalu mengikuti kegiatan dalam masyarakat,” pesan Tauhid.

BACA JUGA  Pemda Taliabu di Maluku Utara Dapat Kucuran Dana DID Rp 15 Miliar

Tauhid menambahkan, sebagai pejabat pengawas di lingkungan masyarakat maka  harus mengutamakan pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, atau 60 persen harus berada di lapangan, bukan berada di dalam ruangan kantornya.

“Kurangi aktifitas di dalam ruangan kantor, karena lurah adalah  pejabat publik jadi menejemen pemerintahan harus lebih banyak dilakukan dengan cara bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” imbuhnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah