Oknum Kades di Morotai Diduga Gunakan Ijazah Palsu, DPMD Siap Ambil Tindakan Tegas

Menurut Fahri, pihaknya menyarankan agar warga terlebih dahulu melapor ke pihak kepolisian agar dapat dibuktikan secara hukum.

“Saya tekankan, yang bisa membuktikan palsu atau tidaknya sebuah ijazah adalah kepolisian. Maka saya sarankan untuk dilaporkan ke polisi terlebih dahulu. Dan memang mereka akhirnya melapor kembali ke Polres,” ujarnya.

Namun demikian, Fahri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika terbukti bahwa oknum Kades tersebut benar-benar melakukan pemalsuan. “Saya tidak akan tinggal diam. Jika benar terbukti dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, kami akan mengambil langkah tegas,” katanya.

BACA JUGA  Pasien dan Nakes RSUD Ir Soekarno di Morotai Keluhkan Air Bersih, Direktur Ungkap Begini

Fahri juga menyebut bahwa jika proses hukum menetapkan sang kades sebagai tersangka, pihaknya akan segera mengusulkan pemberhentian sementara.

“Jika sudah ada penetapan tersangka, kami akan usulkan pemberhentian sementara. Dan jika nanti ada amar putusan pengadilan yang menyatakan bersalah, maka akan langsung diberhentikan secara permanen,” tutupnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah