Oknum Kades di Morotai Diduga Gunakan Ijazah Palsu, DPMD Siap Ambil Tindakan Tegas

Daruba, Maluku Utara – Salah satu Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, diduga kuat menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri pada Pilkades tahun 2021. Dugaan ini mengemuka setelah adanya laporan dari warga serta mantan anggota tim sukses kades tersebut.

Oknum kades berinisial ET, diduga menggunakan ijazah milik keponakannya berinisial DT untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Kasus ini pertama kali terbongkar pada tahun 2023 lalu oleh salah satu anggota tim pemenangan ET sendiri, berinisial OD.

BACA JUGA  PNS Pemprov Malut yang Dipecat Bertambah

“Kasus ini mulai terbongkar sejak 2023, dan yang mengungkap pertama adalah OD dari timnya sendiri,” ujar B. Tuel Rajaguru, salah satu sumber yang juga warga desa setempat kepada media ini, Rabu (10/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah