Komisi II DPRD Ternate Minta BUMN Tak Abaikan Kewajiban CSR/TJSL

Ia mengungkapkan, Komisi II menerima laporan langsung dari warga Kelurahan Rua terkait dugaan pengabaian kewajiban CSR oleh salah satu BUMN, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Selain itu, terdapat pula keluhan soal rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak melibatkan warga lokal, meskipun mereka memiliki kompetensi yang memadai.

“Keberadaan BUMN di daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

BACA JUGA  Kejari Taliabu Bantah Terima Uang dari Tersangka MCK Fiktif

Komisi II, lanjut dia, mendesak BUMN untuk tidak menutup mata terhadap kewajiban tersebut karena menyangkut perintah undang-undang. Ia menegaskan, kontribusi melalui CSR sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, pendapatan, kesehatan, hingga pelestarian lingkungan hidup.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II akan mendorong pemerintah daerah agar memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan CSR/TJSL, termasuk keterbukaan data terkait program dan anggaran yang dialokasikan oleh BUMN. “Hal ini harus menjadi perhatian serius agar CSR/TJSL benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan di Kota Ternate,” ujarnya.

BACA JUGA  Eks Ketua Gerindra Ancam Polisikan Plh Sekprov Malut pada Kesaksian Sidang AGK

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga melalui pertemuan dengan manajemen PLTMG dan masyarakat setempat guna mencari solusi atas permasalahan yang ada. (RFN/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah