Eks Ketua Gerindra Ancam Polisikan Plh Sekprov Malut pada Kesaksian Sidang AGK

Ternate, Maluku Utara- Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif memberikan kesaksian berbeda dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (03/7/2024).

Hadir sebagai saksi terkait perkara dugaan suap AGK, Muhaimin malah mengelak keterangan saksi sebelumnya yang dihadirkan JPU KPK yakni Kadri La Itje, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  KPK Bakal Seret Paksa Muhaimin ke Meja Hijau

Hal itu disampaikan Muhaimin di hadapan Hakim Ketua Rommel Fransiskus Tampubolon dan empat anggota Hakim lainnya, yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah