Muhaimin Syarif alias MS ketika dicecar pertanyaan oleh Hakim Kadar Noh, terkait apakah dirinya mencampuri urusan proyek milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, MS menyatakan dia tidak pernah mengintervensinya.
“Saya tidak pernah mencampuri itu yang mulia, tidak pernah yang mulia,” tegas menantu AGK itu.
Hakim Kadar Noh lalu mempertegas dan memberikan peringatan kepada Muhaimin agar menjawab jujur tentang pertanyaan yang dilayangkan itu. Muhaimin menegaskan tuduhan itu tidak benar dan itu tidak pernah dia lakukan.
Tak sampai di situ, hakim kembali mengingatkan Muhaimin bahwa saksi Kadri La Itje telah memberikan kesaksian bahwa dirinya (Muhaimin) pernah mencampuri pemenangan proyek dengan cara mengancam saksi Kadri.
“Saya tidak ancam-ancam dia (Kadri Laetje sekarang Plh Sekretaris Provinsi Maluku Utara) di dalam pemenangan proyek di bagian BPBJ, dan itu fitnah,” kata Muhaimin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!