KPK Bakal Seret Paksa Muhaimin ke Meja Hijau

Ternate, Maluku Utara- Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, mangkir di sidang kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (27/6/2024).

Adapun di sidang lanjutan ini, JPU KPK menghadirkan tujuh saksi, namun dua mangkir dari sidang. Selain Muhaimin, satu saksi dari pihak swasta atas nama Bagir tak turut di sidang tersebut.

BACA JUGA  Soal Status Tersangka Gugur, PH AGK Pertanyakan Kepastian Aset yang Disita

Sementara kelima orang saksi yang hadir ialah Sofyan Kamarullah Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut, terpidana Daud Ismail dan sopirnya Renaldy Arrahaman, kemudian Kasman Syarif pegawai Dinas PUPR Malut, dan Manager Bank Mandiri Cabang Ternate Riski Firmansyah.

“Sebenarnya 7 saksi hari ini kita panggil 5 orang terkonfirmasi hadir, sedangkan saksi Bagir sedang ibadah haji, kalau pak Muhaimin tidak diketahui,” kata JPU KPK Jhon Dwi, saat diwawancarai wartawan, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA  KPU Morotai Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 54.629 Jiwa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah