KPK Bakal Seret Paksa Muhaimin ke Meja Hijau

Jhon menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi yang tidak dapat hadir di sidang. Seperti saksi Muhaimin, jika dia panggilan kedua tidak hadir maka bisa dilakukan upaya paksa.

Menurut Jhon, karena perkara eks Gubernur AGK untuk para saksi cukup banyak. Sebab, pihaknya menargetkan di bulan Agustus sudah masuk tahap penuntutan. Selain itu, mengingat juga 2 majelis hakim yang memimpin persidangan yakni Ketua PN Ternate, Rommel Franciskus Tampubolon dan Wakil Ketua Hariyanta sudah dipromosikan ke tempat tugas yang baru.

BACA JUGA  Dikeluhkan Pedagang, Ini Penampakan Pasar Dufa-dufa Ternate

“Makanya kita akan upayakan hadirkan saksi-saksi yang berkompeten dalam perkara AGK ini,” pungkasnya. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah