Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, meminta agar pejabat yang nantinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) benar-benar bersih dari kasus hukum.
Desakan tersebut menyusul ditetapkannya Imran Yakub, Kadikbud Maluku Utara sebagai tersangka dan kini ditahan oleh KPK atas kasus suap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Pak Imran Yakub ini kan sudah jadi tersangka dan ditahan, jadi secepatnya menunjuk Plt, supaya program yang ada di Dikbud bisa berjalan,” kata Kuntu Daud, di halaman kantor DPRD Maluku Utara, Jumat (5/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!