Bakal Paslon Independen di Pulau Taliabu ‘Masih’ Berpeluang

Bobong, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu akan menggelar pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual data calon kepala daerah jalur perseorangan di tingkat Kecamatan pada Sabtu 6 Juni 2024.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Taliabu Husen Soamole mengatakan, batas waktu verifikasi faktual (Verfak) data calon Perseorangan/Independen tahap pertama telah berakhir pada 4 Juli 2024 kemarin dan hasil Verfak yang tersebar di delapan Kecamatan se-Kabupaten Pulau Taliabu pun sudah mencapai 100 persen atau selesai.

BACA JUGA  Tetapkan JK Tersangka, Polres Morotai Limpahkan ke Jaksa

“Iya hasil Verfak tahap pertama sudah selesai dan besok PPK mulai laksanakan pleno penetapan di 8 Kecamatan setelah pleno tingkat Kecamatan selesai baru hasilnya diserahkan ke kami KPU,” ungkap Husen Soamole, Jumat (5/7/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah