Bobong, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu akan menggelar pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual data calon kepala daerah jalur perseorangan di tingkat Kecamatan pada Sabtu 6 Juni 2024.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Taliabu Husen Soamole mengatakan, batas waktu verifikasi faktual (Verfak) data calon Perseorangan/Independen tahap pertama telah berakhir pada 4 Juli 2024 kemarin dan hasil Verfak yang tersebar di delapan Kecamatan se-Kabupaten Pulau Taliabu pun sudah mencapai 100 persen atau selesai.
“Iya hasil Verfak tahap pertama sudah selesai dan besok PPK mulai laksanakan pleno penetapan di 8 Kecamatan setelah pleno tingkat Kecamatan selesai baru hasilnya diserahkan ke kami KPU,” ungkap Husen Soamole, Jumat (5/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!