Sebagai informasi, Pilkada Pulau Taliabu pada November 2024 nanti bakal diramaikan salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) independen yakni Abidin Jaaba dan Dedi Mirjan. Keduanya mengajukan diri ikut pesta demokrasi lima tahunan sebagai Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur independen atau perseorangan dan sudah memasukan syarat dukungannya ke KPU Pulau Taliabu.
Sementara data yang dimasukan oleh bakal calon Independen tersebut sebanyak 5.275 KTP, dan data tersebut tersebar di 8 kecamatan dengan rincian sebagai berikut.
Untuk Kecamatan Taliabu Barat sebanyak 1.529, kemudian Taliabu Timur, 610, Taliabu Timur Selatan sebanyak 22, dan Kecamatan Taliabu Barat Laut sebanyak 861. Selanjutnya Kecamatan Lede sebanyak 759, Taliabu Selatan, sebanyak 800, lalu di Taliabu Utara sebanyak 691 dan Kecamatan Tabona sebanyak 1. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!