Tobelo, Maluku Utara- Masyarakat lingkar industri di Desa Kupa Kupa, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tetap menolak aktivitas pembuangan limbah ke laut yang dilakukan PT. Natural Indo Coconut Organik (Nico).
Ketua Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN Halut Piet Hein Rahawange menegaskan, sikap penolakan tersebut sudah bulat dikeluarkan oleh warga bahkan mereka juga setiap saat memantau aktivitas pembuangan limbah industri perusahaan minyak kelapa di Halmahera Utara itu.
“Saat ini saya dan teman-teman lagi mengkonsolidasikan dengan aktivis lingkungan untuk mengkaji soal limbah di PT. Nico demi kepentingan masyarakat Kupa-Kupa dan sekitarnya,” kata Piet Hein, Jumat (5/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya