Warga tak Gentar Hadapi Ancaman Perusahaan Minyak di Halmahera Utara

Sementara itu, perseteruan antara PT. Nico dan warga lingkar industri bahkan dibicarakan dalam rapat bersama yang dihadiri tokoh masyarakat, Pemdes hingga Dinas Nakertrans pada Jumat (05/07) tadi.

Untuk diketahui, warga lingkar industri mengklaim sudah mengantongi dokumen Analisis Kandungan Timbal (Pb) dan Konsentrasi Logam Berat Timbal (Pb) pada sedimen di perairan pantai Kupa Kupa. Data yang dipegang warga ini merupakan hasil analisis tahun 2022, 2023 dan 2024 yang diterbitkan Journal of Coastal and Deep. Data yang dikantongi ini bakal dipresentasikan ke seluruh masyarakat Kupa Kupa dan sekitarnya. (Mg02/Red)

BACA JUGA  GMNI Sula Tolak Agenda Festival Tanjung Waka

Baca Juga Berita Terkait :

https://dev.haliyora.id/2024/07/04/perusahaan-minyak-di-halmahera-utara-ancam-polisikan-warga-lingkar-industri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah