Sementara itu, perseteruan antara PT. Nico dan warga lingkar industri bahkan dibicarakan dalam rapat bersama yang dihadiri tokoh masyarakat, Pemdes hingga Dinas Nakertrans pada Jumat (05/07) tadi.
Untuk diketahui, warga lingkar industri mengklaim sudah mengantongi dokumen Analisis Kandungan Timbal (Pb) dan Konsentrasi Logam Berat Timbal (Pb) pada sedimen di perairan pantai Kupa Kupa. Data yang dipegang warga ini merupakan hasil analisis tahun 2022, 2023 dan 2024 yang diterbitkan Journal of Coastal and Deep. Data yang dikantongi ini bakal dipresentasikan ke seluruh masyarakat Kupa Kupa dan sekitarnya. (Mg02/Red)
Baca Juga Berita Terkait :

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!