Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan, menyayangkan sikap ASN tersebut. Menurutnya, tindakan itu sangat tidak pantas dilakukan di forum resmi yang melibatkan lembaga eksekutif dan legislatif daerah.
“Secara etis, itu tidak baik. Paripurna adalah agenda resmi DPRD bersama pemerintah daerah, seharusnya dihargai,” tegas Zulkifli saat dikonfirmasi usai rapat.
Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak ASN tersebut. “Kalau ASN yang buat masalah, kewenangannya ada di tangan Sekda. DPRD hanya bisa menyampaikan secara koordinatif. Beda kalau anggota DPRD, kami bisa langsung proses lewat Badan Kehormatan,” jelasnya.
Zulkifli berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan dan meminta seluruh ASN Halteng untuk menjaga etika serta profesionalisme saat menghadiri agenda-agenda resmi. “Kami minta tak ada lagi oknum ASN yang bermain handphone sembarangan, apalagi main game saat sidang. Ini forum resmi antara DPRD dan Pemda, mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!