Haliyora.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 Juli 2025. Semua jenis BBM non subsidi kompak naik. Melansir laman MyPertamina, Senin (30/6/2025), Pertamax (RON 92) dipatok Rp 12.500 per liter per 1 Juli 2025. Angka itu naik dibanding bulan sebelumnya, yakni Rp 12.100 per liter.
Selanjutnya, harga Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.250 per liter. Lalu, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.500 per liter. Berikutnya, harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp 12.740 menjadi Rp 13.650 per liter.
Kemudian harga Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 13.200 menjadi Rp 13.320 per liter. Sementara itu, untuk harga BBM subsidi jenis Pertalite (RON 90) tetap Rp 10.000 per liter dan solar subsidi Rp 6.800 per liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun penyesuaian harga itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya