Gubernur Sherly Janji Kawal Kasus 11 Warga Maba Sangaji

Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, berjanji akan mengawal kasus 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini berada di persidangan. Ia juga memastikan penanganan hukum 11 warga tersebut berjalan adil dan transparan.

Sebelas warga Maba Sangaji ini ditetapkan tersangka dalam aksi demonstrasi pada 17 Mei 2025 lalu. Mereka ditahan polisi buntut aksi penolakan perusahaan tambang PT Position. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  113 Anak di Tidore Telah Divaksin

Demikian disampaikan gubernur saat bertemu langsung ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah