Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, berjanji akan mengawal kasus 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini berada di persidangan. Ia juga memastikan penanganan hukum 11 warga tersebut berjalan adil dan transparan.
Sebelas warga Maba Sangaji ini ditetapkan tersangka dalam aksi demonstrasi pada 17 Mei 2025 lalu. Mereka ditahan polisi buntut aksi penolakan perusahaan tambang PT Position. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan.
Demikian disampaikan gubernur saat bertemu langsung ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!