Pihaknya juga mempertanyakan keputusan bupati yang membatalkan kelulusan 46 peserta hanya beberapa menit setelah pengumuman resmi dikeluarkan.
“Ini sangat tidak masuk akal. Baru 10 menit diumumkan langsung dibatalkan. Alasannya soal administrasi, SK copy-paste, atau terlibat politik praktis. Ini bukan alasan yang fair,” tegas Julkifli.
Lanjutnya, Komisi I telah beberapa kali menyampaikan masalah ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dan telah memanggil BKD Sula dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam waktu dekat, Komisi I juga akan kembali memanggil BKD dan panitia seleksi untuk meminta klarifikasi.
“Kami sudah tiga kali ke BKN Manado. BKD Sula juga sudah kita panggil RDP. Dalam waktu dekat akan kita panggil kembali untuk membahas data-data yang sedang kami siapkan,” ujar Julkifli.
Kepada peserta yang belum lolos, Julkifli menyampaikan pesan untuk tetap tabah dan tidak menyerah. “Kami minta semua bersabar. Hidup ini perjuangan. Yang penting tetap berjuang dan jangan menyerah,” jelasnya.
Sementara, kepada peserta yang sudah lolos, ia berpesan agar bisa menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. “Buktikan dalam kerja, dalam tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Dalam polemik ini, Julkifli memberikan penilaian kritis terhadap Bupati, Sekda, dan BKD. “Proses PPPK ini diobrak-abrik. Negeri ini dulu diperjuangkan untuk otonomi dan kesejahteraan rakyat. Tapi sekarang kita semua bingung. Saya beri nilai untuk Bupati 0,00 (Nol koma Nol Nol) Sekda, dan BKD 00 (Nol Nol),” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!