Keberadaan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Puskesmas Sahu-Tikong ‘Ghoib’

Bobong, Maluku Utara- Tiga tersangka kasus dugaan korupsi (TSK) proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong yakni ASD, RSD dan TAF terkesan di istimewakan. Pasalnya, ketiga tersangka tersebut belum juga ditahan bahkan keberadaan ketiganya juga simpang siur. Padahal, berkas ketiganya dinyatakan lengkap dan kini dilimpahan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ternate.

Mirisnya, pantauan haliyora, Jumat (12/08/2022) kemarin, saat barang bukti diangkut dari Pulau Taliabu ke Ternate menggunakan KM. Alsudais, ke tiga TSK tidak turut disertakan.

Menanggapi hal itu, Kapala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Andi Yaprizal, SH, mengaku bahwa ketiga TSK masing-masing ASD, RSD dan TAF sudah berada di Ternate untuk menunggu persidangan.

BACA JUGA  Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024, Ini Pesan Wawali Tikep

“Mereka (TSK) sudah standbay di Ternate, tinggal menunggu sidang saja, kalau mau pantau nanti langsung saja di Ternate,” ungkap Andi saat dikonfirmasi haliyora pada Jumat (12/08/2022), di Pelabuhan Bobong.

Berbeda dengan Kapidsus, Kajari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, justru menyebut dari tiga TSK baru satu TSK yang sudah berada di Ternate, sementara dua TSK lainnya saat ini masih berada di Taliabu.

BACA JUGA  Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

“Kalau tidak salah satu TSK sudah ada di Ternate, duanya nanti ikut dengan kapal itu, cuma saya tidak tau yang mana,” ungkap Kajari kepada haliyora, Jumat (12/08/2022).

Ironisnya lagi, pernyataan Kajari dan Kasi Pidsus Taliabu tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan kepada haliyora saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Kajari menyebut bahwa ketiga TSK masih berada di Bobong.

“Mereka (TSK) semua ada di Bobong, Jumat mau dilimpahkan ke PN Ternate,” ungkap Kejari Taliabu pada Haliyora beberapa waktu lalu. (Ham-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah