Ternate, Maluku Utara- Nilai hutang tahun 2024 yang terbawa tahun 2025 sebesar Rp 64 miliar. Hutang yang direview ini terdiri dari hutang pihak ketiga, belanja operasional, termasuk perjalanan dinas.
“Untuk ribuan nilai hutangnya saya sudah lupa, tapi yang jelas totalnya sebesar Rp 64 miliar, jadi nanti laporannya sudah keluar baru kita sampaikan,” kata Kepala Inspektorat Kota Ternate, M Ali Gani Arif begitu diwawancarai, Rabu (15/01/2025).
Ali mengatakan, saat ini proses review yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Ternate masih berjalan. Meski begitu nilai yang ditemukan berdasarkan hasil dari BPKAD Kota Ternate sebesar Rp 64 miliar di luar dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti dilihat, apakah nilainya ini tetap atau berkurang. Namun ini nanti diketahui pada saat hasil review,” ucapnya.
Dia menyebutkan proses review ini ditargetkan selama sepuluh hari. Olehnya itu, review ini akan dilihat pada kriteria utang yang terbawa, sehingga apakah tercatat sebagai hutang atau tidak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya