Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Nilai hutang tahun 2024 yang terbawa tahun 2025 sebesar Rp 64 miliar. Hutang yang direview ini terdiri dari hutang pihak ketiga, belanja operasional, termasuk perjalanan dinas. 

“Untuk ribuan nilai hutangnya saya sudah lupa, tapi yang jelas totalnya sebesar Rp 64 miliar, jadi nanti laporannya sudah keluar baru kita sampaikan,” kata Kepala Inspektorat Kota Ternate, M Ali Gani Arif begitu diwawancarai, Rabu (15/01/2025). 

BACA JUGA  RDP tak Digubris Pejabat, DPRD Sula Diremehkan, Safrin: Kita Bakal Panggil Paksa

Ali mengatakan, saat ini proses review yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Ternate masih berjalan. Meski begitu nilai yang ditemukan berdasarkan hasil dari BPKAD Kota Ternate sebesar Rp 64 miliar di luar dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti dilihat, apakah nilainya ini tetap atau berkurang. Namun ini nanti diketahui pada saat hasil review,” ucapnya. 

BACA JUGA  Tahun Depan, Dinas PUPR Malut Bakal Atasi Penanganan Sampah di Sofifi

Dia menyebutkan proses review ini ditargetkan selama sepuluh hari.  Olehnya itu, review ini akan dilihat pada kriteria utang yang terbawa, sehingga apakah tercatat sebagai hutang atau tidak. 

Berita Terkait

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Wabup Halteng Dorong Percepatan Capaian MCP dan Tegaskan Akuntabilitas OPD
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 12:13 WIT

Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 

Kamis, 13 November 2025 - 20:06 WIT

Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!