Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Nilai hutang tahun 2024 yang terbawa tahun 2025 sebesar Rp 64 miliar. Hutang yang direview ini terdiri dari hutang pihak ketiga, belanja operasional, termasuk perjalanan dinas. 

“Untuk ribuan nilai hutangnya saya sudah lupa, tapi yang jelas totalnya sebesar Rp 64 miliar, jadi nanti laporannya sudah keluar baru kita sampaikan,” kata Kepala Inspektorat Kota Ternate, M Ali Gani Arif begitu diwawancarai, Rabu (15/01/2025). 

BACA JUGA  Banyak Perusahaan Tambang Tolak Bangun TPS Khusus Karyawan Termasuk IWIP

Ali mengatakan, saat ini proses review yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Ternate masih berjalan. Meski begitu nilai yang ditemukan berdasarkan hasil dari BPKAD Kota Ternate sebesar Rp 64 miliar di luar dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti dilihat, apakah nilainya ini tetap atau berkurang. Namun ini nanti diketahui pada saat hasil review,” ucapnya. 

BACA JUGA  Mr P Ereksi Mendadak, Ini Penyebab dan Cara Menjinakkan

Dia menyebutkan proses review ini ditargetkan selama sepuluh hari.  Olehnya itu, review ini akan dilihat pada kriteria utang yang terbawa, sehingga apakah tercatat sebagai hutang atau tidak. 

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!